
Jakarta – Jumat 6 Januari 2023 SMAN 94 bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) mengadakan penyuluhan mengenai pergaulan remaja. Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi hal-hal yang terjadi di kalangan remaja baik positif maupun negatif.
Kegiatan dibuka oleh Key Yodiananda Divia dan Cecep selaku MC dan dimulai dengan sambutan dari Kepala SMA Negeri 94 Jakarta, Bapak Eko Prasetyono, S.Pd., M.Si. Kemudian dilanjutkan dengan sharing mengenai pergaulan remaja bersama Kak Ana Mariana S.Psi. dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A).
Sharing dibuka dengan pertanyaan oleh narasumber kepada siswa/i SMAN 94 Jakarta “Apa itu remaja?”, “Remaja adalah masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa.” jawab Ghazalah Julyana. “Kalian tau gak sih tanda seseorang sedang dalam masa remaja? Baik dalam fisik maupun psikis.” Sambung Kak Ana, “Tanda-tandanya adalah untuk laki-laki suara memberat sedangkan untuk perempuan mengalami dan suaranya melengking.” Jawab Jibril Al-Amin, dan juga disambung oleh Chantika Sisthadevi mengenai psikis “Dari segi emosional lebih sering mengalami perubahan sikap/emosinya.” Lalu, Kak Ana menjelaskan lebih lanjut tentang ciri-ciri seseorang dalam tahapan remaja “Mengalami menstruasi untuk perempuan dan mimpi basah untuk laki-laki, serta adanya ketertarikan terhadap lawan jenis, dan itu termasuk hal yang wajar karena remaja ingin memiliki support system namun, remaja harus bijak untuk merasakan itu, karena remaja akan menuju masa yang lebih dewasa.”

Kak Ana juga lanjut bertanya mengenai pertemanan sehat dan tidak sehat “Ada yang tau gak sih pertemanan tidak sehat itu seperti apa?”, “Pertemanan yang tidak sehat itu seperti yang ngomong kasar dan merokok.” jawab seorang siswa lalu dilanjuti dengan pertanyaan Kak Ana tentang pertemanan yang sehat “Nah kalau pertemanan tidak sehat seperti itu, pertemanan yang sehat itu seperti apa?”, dan dijawab oleh Saiful Anam “Pertemanan sehat itu adalah pertemanan yang mengajak kita untuk melakukan hal-hal positif, seperti belajar bareng, mengaji, dan berolahraga.”
Kak Ana juga menyinggung mengenai kekerasan dalam pacaran dikarenakan maraknya tren pacaran dalam kalangan remaja, “Dalam pengalaman saya sebagai seorang konselor pemberdayaan perempuan, saya menemukan banyak sekali kasus kekerasan dalam pacaran, seperti memukul, mengintimidasi, membatasi ruang gerak, bahkan memaksa untuk melakukan hubungan seksual, sehingga banyaknya kasus remaja hamil saat masih bersekolah.” Kak Ana juga menghimbau kepada para siswa jika melihat atau mengalami segala bentuk kekerasan, ada baiknya segela melapor ke hotline 112, ke polsek/polres terdekat dan melaporkan kepada KPAI dan Komnas Perempuan. Kak Ana juga menganjurkan untuk tidak takut melapor kejadian kekerasan yang dialami maupun yang kita lihat karena kita adalah agen perlindungan perempuan dan anak.
Kekerasan bisa terjadi dimana saja dan terjadi dalam bentuk apa saja, seperti, kekerasan fisik, kekerasan psikis/mental seperti intimidasi dan body shaming dan juga ia lanjut menjelaskan mengenai kekerasan ekonomi, “kekerasan ekonomi itu seperti memaksa anak kecil untuk berjualan dan mengemis di jalan raya.”
P2TP2A menyediakan 3 layanan, pelayanan psikologis seperti curhat dan bimbingan konseling, lalu ada bimbingan hukum seperti melaporkan ke polisi dan pengadilan, dan layanan sosial seperti menyediakan tempat perlindungan untuk tinggal sementara dan juga Pemprov DKI Jakarta sudah terintegrasi dengan P2TP2A dalam pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak. Kak Ana juga mengungkapkan bahwa dia pernah menangani kasus kekerasan gender berbasis online, ia menyebutkan bahwa efek psikologis yang diterima oleh korban bullying online sangat berbahaya dan bisa menimbulkan trauma yang hebat.

Sesi selanjutnya adalah tanya jawab, sesi tanya jawab disambut antusias oleh para partisipan salah satunya adalah Galang Tirta Syahputra. Galang sendiri bertanya mengenai kekerasan ekonomi, “Apakah boleh mem-viralkan peristiwa kekerasan ekonomi yang dialami seseorang? Seperti yang kakak bilang tadi, anak kecil jualan tissue, apa boleh kita viralkan? Soalnya terkadang jika tidak diviralkan kasusnya tidak akan ditangani dan tidak dilirik.”, lalu Kak Ana lanjut menjawab “Kami (P2TP2A) tidak bisa langsung mengangkat kasus yang ditangani karena kami mempunyai kode etik, maka dari itu sebagai orang awam, jangan berpikir bahwa kami tidak melakukan upaya apa-apa untuk membantu mereka. Jadi, jangan terbawa internet dan tidak harus di-viralkan karena setiap korban mempunyai hak privasi dalam menjaga identitas mereka.”
Penulis: Divisi Artikel, Nota Journalistic Club