PENGUMUMAN
Hal: Libur Idul Fitri 1443 H dan Agenda Kegiatan Sekolah
No. 171 A/-1.851.3 tanggal 26 April 2022

Hal: PTM Terbatas
Berdasarkan SE Mendikbudristek nomor 2 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB 4 Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran dimasa pandemi, disampaikan kepada seluruh siswa SMAN 94 Jakarta bahwa mulai hari Jumat, 4 Februari 2022, dilaksanakan PTM Terbatas dengan ketentuan sebagai berikut:
- PTMT dilaksanakan selama 5 hari tiap pekan (Senin – Jumat)
- jumlah peserta didik seriap kelas sebanyak 50% dari kapasitas.
- PTMT dilaksanakan selama 4 Jam Pelajaran
- WAJIB melaksanakan Protokol kesehatan secara ketat
- Pembelajaran dilakukan secara Hybride, 50% PTMT di sekolah 50% PJJ di rumah.
- untuk tgl 4 Februari siswa yang hadir di sekolah adalah yang kelompok ganjil.
- untuk pekan depan akan disampaikan kemudian secara lengkap teknis pelaksanaannya.
Pengumuman ini agar dilaksanakan sepenuhnya.
terima kasih.
cc.
- Kepala Sekolah
- Kasubag TU
- para wali kelas.